PENILAIAN AUTENTIK DALAM MEWUJUDKAN TRANSPARANSI PENDIDIKAN JASMANI



PENILAIAN AUTENTIK DALAM MEWUJUDKAN TRANSPARANSI PENDIDIKAN JASMANI

Oleh:

Afif Khoirul Hidayat, S.Pd., M.Or

Jurusan Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi
Rakultas Keguruan dan IlmuPdndidikan
Universitas Musamus
Jl. Kamizaun, Mopah Lama, Merauke, Papua 99611


Abstrak


Artikel ini bertujuan untuk mengkaji bentuk dan penerapan penilaian autentik dalam penyelenggaraan pendidikan jasmani yang bertujuan untuk menciptakan sebuah proses pendidikan yang transparan. Penilaian merupakan salah satu kegiatan yang wajib dilakukan oleh seorang guru dalam rangka menjamin kualitas proses pendidikan yang ditujukan kepada peserta didiknnya. Penilaian autentik adalah penilaian yang dilakukan dalam bentuk kinerja, evaluasi diri, esai, portofolio dan projek. Penilaian autentik adakalanya disebut penilaian responsif, suatu metode yang sangat populer untuk menilai proses dan hasil belajar peserta didik yang miliki ciri-ciri khusus, mulai dari mereka yang mengalami kelainan tertentu, memiliki bakat dan minat khusus, hingga yang memiliki keterampulan di atas rata-rata. Penilaian dalam pendidikan jasmani mencakup semua metode yang biasa digunakan untuk menilai kinerja peserta didik dalam pembelajaran dengan prinsip kejujuran dan keterbukaan. Penilaian autentik dalam pendidikan jasmani harus mampu menggambarkan sikap, keterampilan, dan pengetahuan apa yang sudah atau belum dimiliki oleh peserta didik, bagaimana mereka menerapkan pengetahuannya, dalam hal apa mereka sudah atau belum mampu menerapkan perolehan belajar. Penilaian autentik dalam pendidikan jasmani haruslah bersifat transparan dan objektif. Sesuai dengan karakteristiknya maka teknik penilaian autentik dalam pendidikan jasmani harus mengacu pada aspek-aspek kognitif, afektif dan keterampilan motorik peserta didik. Teknik penilaian autentik dalam pendidikan jasmani dapat berbentuk tes perbuatan/unjuk kerja, dan pengamatan terhadap perilaku, penguasaan, dan tes pengetahuan. Dalam hubungannya dengan kurikulum, dasar pandangan yang digunakan dalam penilaian autentik dalam pendidikan jasmani sangatlah berbeda dengan penilaian tradisional. Penilaian otentik lebih menekankan pada keterbukaan serta performasi yang dituntut dalam dunia kerja atau kenyataan sesungguhnnya, dimana tuntutannya ditentukan terlebih dahulu baru kurikulumnya, sementara penilaian tradisional menekankan pengetahuan apa yang dibutuhkan dinyatakan dalam konten kurikulum.


Kata Kunci : Penilaian, Autentik, Transparansi, Pendidikan, Jasmani

 


A.    Pendahuluan
Indonesia adalah Negara kepulauan terbesar di dunia yang luas wilayahnnya membentang dari Sabang hingga Merauke. Sebagai Negara dengan jumlah pulau sebanyak 17.508, Indonesia memiliki banyak potensi terpendam yang dapat dikembangkan untuk dapat bersaing atau bahkan mengungguli Negara-Negara yang lain. Sebagai Negara berkembang, saat ini Indonesia sedang melakukan berbaikan dan peningkatan kualitas di berbagai bidang demi mengejar ketertinggalannya dari Negara-Negara lain. Salah satu bidang yang mendapat perhatian khusus pemerintah Indonesia untuk segera ditingkatkan kualitasnnya adalah bidang pendidikan. Pemerintah melakukan berbagai cara untuk memperbaiki kualitas pendidikan, salah satunya melalui gerakan peningkatan mutu pendidikan yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan Nasional.
Rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia dipengaruhi oleh banyak faktor, diantaranya meliputi (1) input peserta didik, (2) lingkungan instruksional, (3) proses pendidikan, (4) keterbukaan penilaian, dan (5) keluaran pendidikan. Dalam proses pendidikan, didalamnya terdapat aktivitas pembelajaran, peran serta peserta didik dalam belajar, sistem pengelolaan administrasi, serta mekanisme kepemimpinan kepala sekolah merupakan hal yang perlu dioptimalkan fungsinya agar kualitas pendidikan dapat ditingkatkan. Pengoptimalan sistem pengelolaan pendidikan dilakukan dalam rangka membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kejujuran, transparansi, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism), (Permendikbud, Nomor 68 Tahun 2013).
Dalam rangka peningkatan kualitas proses pendidikan di sekolah, seorang guru harus mengetahui perkembangan dan kemajuan belajar peserta didik. Penilaian merupakan salah satu kegiatan yang wajib dilakukan oleh seorang guru dalam rangka menjamin kualitas proses pendidikan yang ditujukan kepada peserta didiknnya. Penilaian pendidikan jasmani mencakup semua metode yang biasa digunakan untuk menilai kinerja peserta didik dalam pembelajaran dengan prinsip kejujuran dan keterbukaan. Salah satu tahap penting dalam proses penilaian adalah pengumpulan informasi. Pengumpulan informasi ini akan dijadikan guru pendidikan jasmani sebagai pengukuran dalam melakukan penilaian terhadap peserta didik. Dalam penilaian pendidikan jasmani, informasi yang dikumpulkan merupakan hasil belajar peseta didik baik yang sifatnya sikap, pengetahuan maupun ketrampilan, yang diselenggarakan dengan penuh transparansi dan objektifitas.
Sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dapat dijelaskan bahwa penilaian hasil belajar pendidikan jasmani oleh guru harus dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan belajar dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkelanjutan yang digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik, bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar dan memperbaiki proses pembelajaran. Fokus penilaian guru pendidikan jasmani dalam mengetahui keberhasilan belajar peserta didik mencapai standar kompetensi yang ditentukan, meliputi sikap, keterampilan dan pengetahuan. Pencapaian kompetensi peserta didik dalam pendidikan jasmani haruslah benar-benar terukur dan empiris, oleh karena itu harus ada rumusan yang jelas tentang kriteria kompeten tersebut. Berikut adalah kriteria kompeten yang harus dicapai oleh peserta didik, dalam proses penyelenggaraan pendidikan jasmani:
1.      Peserta didik mampu memahami konsep yang mendasari standar kompetensi yang harus dikuasai;
2.      Peserta didik mampu melakukan pekerjaan sesuai dengan standar kompetensi yang harus dicapai dengan prosedur yang benar dan hasil yang baik;
3.      Peserta didik mampu mengaplikasikan kemampuannya dalam kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan kenyataan di lapangan, penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh guru penidikan jasmani hanya dari segi kemampuan gerak saja dan tidak dilakukan secara terbuka. Guru pendidikan jasmani mengukur keberhasilan belajar peserta didik hanya dengan tes praktik dan dilakukan sengan proses yang bersifat rahasia. Tujuan penilaian hanya untuk mengetahui sejauh mana peserta didik mampu mendemonstrasikan gerakan yang sudah diajarkan oleh guru. Penilaian tersebut hanya terfokuskan pada kompetensi gerakan peserta didik, sedangkan pengetahuan dan sikap peserta didik selama proses pembelajaran berlansung tidak dinilai. Sehingga terlihat, pencapaian kompetensi keterampilan gerak dari peserta didik adalah paling utama. Jika kita melihat kepada kurikulum pendidikan jasmani, penilaian yang paling cocok digunakan guru pendidikan jasmani adalah penilaian autentik. Penilaian yang dilakukan mencakup kompetensi sikap, keterampilan dan pengetahuan selama proses pembelajaran berlangsung serta diselenggarakan secara terbuka. Dalam penilaian autentik, seorang guru pendidikan jasmani diwajibkan merancang instrumen penilaian sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai dari mata pelajaran dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari secara transparan dan akuntabel, sehingga mampu menggambarkan sikap, keterampilan, dan pengetahuan apa yang sudah atau belum dimiliki oleh peserta didik.

B.     Metode
Artikel ini disusun dengan berdasar pada gagasan penulis yang didukung dengan kegiatan studi kepustakaan, yaitu usaha yang dilakukan oleh penulis untuk menghimpun informasi yang relevan dengan topik atau masalah yang akan atau sedang dikaji. Informasi itu diperoleh dari buku-buku ilmiah, laporan penelitian, karangan-karangan ilmiah, tesis dan disertasi, peraturan-peraturan, ketetapan-ketetapan, buku tahunan, ensiklopedia, dan sumber-sumber tertulis baik tercetak maupun elektronik lain.
Studi kepustakaan dalam artikel ini mendasari masalah dan bidang yang akan dikaji, sehingga ditemukan berbagai teori yang mendukung pokok bidang kajian yang sedang dibahas. melalui kegiatan studi kepustakaan ini penulis dapat memperoleh informasi tentang teori-teori sejenis atau yang ada kaitannya dengan topik bahasan. Dengan melakukan studi kepustakaan, penulis dapat memanfaatkan semua informasi dan pemikiran-pemikiran yang relevan dengan topik yang akan dibahas, yaitu bagaimana bentuk serta penerapan penilaian autentik dalam pendidikan jasmani sehingga tercipta sebuah proses pendidikan yang transparan.

C.    Pembahasan
1.      Pengertian Penilaian Autentik
Seperti yang kita ketahui penilaian adalah proses pengumpulan berbagai data yang memberikan gambaran mengenai perkembangan peserta didik setelah proses pembelajaran. Penilaian autentik adalah pengukuran yang dilakukan secara signifikan atas hasil belajar peserta didik untuk ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Penilaian autentik harus mampu menggambarkan sikap, keterampilan, dan pengetahuan apa yang sudah atau belum dimiliki oleh peserta didik, bagaimana mereka menerapkan pengetahuannya, dalam hal apa mereka sudah atau belum mampu menerapkan perolehan belajar, dan sebagainya. Penilaian autentik berusaha menekankan pada apa yang seharusnya dinilai, baik proses maupun hasil dengan berbagai instrumen penilaian yang disesuaikan dengan tuntutan kompetensi yang ada di Standar Kompetensi (SK) atau Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) (Kunandar, 2013).
Pada awalnnya sitilah penilaian autentik diperkenalkan oleh wiggis pada tahun 1990, sebagai reaksi penentangan terhadap penilaian berbasis sekolah, seperti mengidi titik-titik, tes tertulis, pilihan ganda dan kuis jawaban angket. Dikatakan autentik dalam arti sesungguhnya dan realitas. Apabila kita melihat perkembangan dunia kerja saat ini, orang-orang tidak diberikan tes pilihan ganda untuk menguji bisa tidaknnya mereka melakukan pekerjaan tersebut. Mereka mempunyai permormasi kinerja atau unjuk kerja dalam berbagai bidang kerja yang saat ini sering disebut dengan istilah performance assessment.
Menurut Jon Mueller (2006) penilaian autentik merupakan suatu bentuk penilaian yang para peserta didiknnya diminta untuk menampilkan tugas pada situasi yang sesungguhnya yang mendemonstrasikan penerapan keterampilan dan pengetahuan esensial yang bermakna. Pendapat serupa dikemukakan oleh Richard J. Stiggins (1987) bahkan Stiggins menekankan keterampilan dan kompetensi spesifik, untuk menerapkan keterampilan dan pengetahuan yang sudah dikuasai. Hal itu terungkap dalam cuplikan kalimat berikut ini: “perrformence assasments call upon the examinee to demonstrate specific skills and competencies, that is, to apply the skills and knowledge they have mastered”. Dalam bentuknnya penilaian autentik, guru selalu melibatkan tugas bagi peserta didik untuk menampilkan dalam sebuah kriteria penilaian atau rubrik yang akan digunakan untuk menilai berdasarkan tugas tersebut.
Pada penilaian autentik, peserta didik diminta untuk menerapkan konsep atau teori dalam keadaan sebenarnya sesuai dengan kemampuan atau keterampilan yang dimiliki peserta didik. Oleh karena itu, guru harus memperhatikan keseimbangan antara penilaian kompetensi sikap, keterampilan dan pengetahuan yang disesuaikan dengan perkembangan karakteristik peserta didik sesuai dengan jenjangnya. Berikut adalah ciri-ciri penilaian autentik dalam dunia pendidikan:
1.      Mengukur semua aspek pembelajaran, yakni kinerja dan hasil atau produk;
2.      Dilaksanakan selama dan sesudah proses pembelajaran berlangsung;
3.      Menggunakan berbagai cara dan sumber;
4.      Tes hanya salah satu alat pengumpulan data penilaian;
5.      Tugas-tugas yang diberikan mencerminkan bagian-bagian kehidupan nyata setiap hari;
6.      Penilaian harus menekankan kedalaman pengetahuan dan keahlian, bukan keluasannya (kuantitas).
Menurut Masnur Muslich (2011) jenis-jenis penerapan penilaian autentik dalam pembelajaran di sekolah adalah sebagai berikut:
1.      Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja adalah prosedur yang menggunakan berbagai bentuk tugas-tugas untuk memperoleh informasi tentang apa dan sejauh mana yang telah dilakukan dalam suatu program. Artinya, penilaian kinerja dilakukan oleh guru untuk menilai hasil-hasil kerja yang ditunjukan peserta didik dalam proses pelaksanaan program tersebut. Menurut Bambang Subali (2012) “penilaian kinerja sendiri adalah penilaian yang memfokuskan aspek keterampilan yang berkait dengan ranah psikomotor yang dapat didemontrasikan oleh peserta didik”. Terdapat tiga komponen utama dalam penilaian kinerja, yaitu tugas kinerja (performance task), rubrik performansi (performance rubrics) dan cara penilaian (scoring guide). Tugas kinerja adalah suatu tugas yang berisi topik, standar tugas. Deskripsi tugas dan kondisi penyelesaian tugas. Rubrik perfomensi merupakan suatu rubrik yang berisi komponen-komponen suatu performansi ideal dan deskriptor dari setiap komponen tersebut.
2.      Penilaian Evaluasi Diri
Menurut Rolheiser dan Ross (2005) evaluasi diri adalah suatu cara untuk melihat kedalam diri sendiri. Dengan evaluasi diri ini peserta didik dapat mengetahui apa yang menjadi kelemahan diri, kekurangan diri, minat, kemajuan, kendala yang dihadapi dan bentuk lainya sehingga peserta didik tahu hal apa yang harus dilakukan setelah melakukan penilaian evaluasi terhadap dirinya. Terkait dengan hal tersebut, Salvia dan Ysseldike (1996) menekankan bahwa “refleksi dan evaluasi diri merupakan cara untuk menumbuhkan rasa kepemilikan (ownership), yaitu timbul suatu pemahaman bahwa apa yang dilakukan dan dihasilkan peserta didik tersebut memang merupakan hal yang bergunabagi diri dan kehidupanya”.
3) Penilaian Esai
Penilaian esai menghendaki peserta didik untuk mengorganisasikan, merumuskan dan mengemukakan sendiri jawabanya. Ini berarti peserta didik tidak memilih jawaban, akan tetapi memberikan jawaban dengan kata-kata atau bahasanya sendiri secara bebas. Tes esai digolongkan menjadi dua bentuk, yaitu tes esai jawaban terbuka (extented-response) dan jawaban terbatas (restricted-response). Pada tes esai bentuk jawaban terbuka atau jawaban luas, peserta didik mendemonstrasikan kecakapanya untuk (1) menyebutkan pengetahuan faktual, (2) menilai pengetahuan faktualnya, (3) menyusun ide-idenya, dan (4) mengemukakan idenya secara logis dan koheren. Sedangkan pada tes esai jawaban terbatas atau terstruktur, peserta didik lebih dibatasi pada bentuk dan ruang lingkup jawabanya, karena secara khusus dinyatakan konteks jawaban harus diberikan oleh peserta didik.
4) Penilaian Portofolio
Portofolio dapat diartikan sebagai kumpulan pekerjaan peserta didik dengan maksud tertentu dan terpadu dengan seleksi menurut panduan-panduan yang ditentukan. panduan-panduan ini beragam tergantung pada mata pelajaran dan tujuan penilaian portofolio itu sendiri. Portofolio biasanya merupakan karya terpilih dari seorang peserta didik, tetapi dapat juga berupa karya terpilih dari satu kelas secara keseluruhan yang bekerja secara kooperatif membuat kebijakan untuk memecahkan masalah” (Dasim Budimansyah, 2003)
5) Penilaian Projek
Penilaian projek adalah investigasi mendalam mengenai suatu topik nyata. Dalam projek, peserta didik mendapatkan kesempatan mengaplikasikan keterampilannya. Pelaksanaan projek dapat dianalogikan dengan sebuah cerita yaitu memiliki fase awal, pertengahan dan akhir projek (Masnur, 2011). Sedangkan menurut Kunandar (2013) penilaian projek termasuk kedalam penilaian kinerja dimana penilaian projek adalah tugas-tugas belajar (learning teks) yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam kurun waktu tertentu.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa penilaian autentik adalah penilaian yang dilakukan dalam bentuk kinerja, evaluasi diri, esai, portofolio dan projek. Penilaian autentik adakalanya disebut penilaian responsif, suatu metode yang sangat populer untuk menilai proses dan hasil belajar peserta didik yang miliki ciri-ciri khusus, mulai dari mereka yang mengalami kelainan tertentu, memiliki bakat dan minat khusus, hingga yang memiliki keterampulan di atas rata-rata. Penilaian autentik dapat juga diterapkan dalam bidang ilmu tertentu seperti seni atau ilmu pengetahuan pada umumnya termasuk dalam pendidikan jasmani, dengan orientasi utamanya pada proses atau hasil pembelajaran. Penilaian autentik sering digambarkan sebagai penilaian atas perkembangan peserta didik, karena berfokus pada kemampuan mereka berkembang untuk belajar bagaimana belajar tentang subjek materi pembelajaran.
2.      Transparansi dalam Penilaian Pendidikan Jasmani
Pendidikan jasmani di Indonesia memiliki tujuan untuk menyelaraskan proses pertumbuhan badan dan perkembangan jiwa, serta merupakan suatu usaha untuk membuat bangsa Indonesia sehat lahir dan batin. Sebagai mata pelajaran yang berusaha meningkatkan kemampuan fisik dan psikhis, pendidikan jasmani haruslah diselenggarakan dengan mengutamakan prinsip keterbukaan atau transparansi. Dalam rangka mencapai tujuan pendidikan jasmani guru harus melakukan langkah-lngkah yang komprehensif antara persiapan pembelajaran, proses pembelajaran, dan evaluasi pembelajaran. Persiapan pembelajaran berkenaan dengan segala sesuatu yang dapat menunjang proses pembelajaran yang didalamnya terdapat RPP, media pembelajaran dan alat-alat dalam pembelajaran serta jenis evalusi yang digunakan. Proses pembelajaran berkenaan dengan kegiatan belajar-mengajar, sedangkan dalam proses evaluasi merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur keberhasilan pembelajaran yang dilakukan. Ketiga langkah penyelenggaraan pendidikan jasmani mulai dari persiapan hingga evalusai haruslah dilakukan secara transparan dengan melibatkan peserta didik, sehingga mereka akan lebih aktif dan memiliki kesadaran yang tinggi didalam meningkatkan kemampuan fisik dan psikhisnya.
Sesuai dengan karakteristiknya maka teknik penilaian pendidikan jasmani harus mengacu pada aspek-aspek kognitif, afektif dan keterampilan motorik peserta didik. Untuk keperluan tersebut, maka teknik penilaian dapat berbentuk tes perbuatan/unjuk kerja, dan pengamatan terhadap perilaku, penguasaan, dan tes pengetahuan. Pada awal tahun pembelajaran seorang guru pendidikan jasmani haruslah menyampaikan secara rinci semua terkait pembelajaran yang akan dilakukan selama satu semester, termasuk teknik penilaian yang akan dugunakan kepada peserta didiknnya. Adapun teknik penialaian yang dimaksud sebagai berikut:
1.      Tes praktek atau tes kinerja
Tes praktek atau tes kinerja berbentuk tes keterampilan gerak yang diselenggarakan secara terbuka. Melalui tes praktek atau kinerja, peserta didik diminta mendemonstrasikan kinerjanya dalam aktivitas jasmani atau melaksanakan berbagai macam tes keterampilan gerak sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran pendidikan jasmani. Tes kinerja dalam pendidikan jasmani dimaksudkan untuk mengukur kemampuan psikomotor peserta didik.
2.      Pengamatan/Observasi terhadap perilaku
Pengamatan terhadap kinerja dilakukan untuk mengumpulkan data, sehingga dapat diketahui seberapa jauh peserta didik telah menguasai suatu kompetensi berdasarkan kinerja yang ditampilkan selama, sesudah, dan atau setelah beberapa kali proses pembelajaran pendidikan jasmani. Pengamatan dilakukan terhadap kompetensi psikomotor menggunakan lembar pengamatan. Dalam rangka meningkatkan transparansi, maka penilaian pengamatan dapat dilakukan secara bersama-sama antara guru dan peserta didik yang sedang tidak dinilai.
3.      Penugasan
Dalam Penugasan dapat berbentuk portofolio atau tugas rumah tentang perilaku hidup sehat, dan atau pengetahuan tentang pendidikan jasmani. Portofolio merupakan kumpulan karya-karya terbaik peserta didik dalam bidang tersebut. Tugas rumah merupakan kegiatan yang diperintahkan guru kepada peserta didik yang diselesaikan di rumah dalam waktu tertentu sesuai dengan tingkat pendidikan atau usia peserta didik. Tugas tersebut harus diperiksa oleh guru dan secara terbuka dijadikan umpan balik bagi peserta didik.
4.      Tes tertulis
Tes tertulis digunakan untuk mengungkap pengetahuan yang diperoleh dalam pembelajaran pendidikan jasmani. Berdasarkan waktu pelaksanaannya tes dilakukan dalam situasi yang disediakan khusus, misalnya: ulangan tengah semester, ulangan akhir semester ataupun ulangan kenaikan kelas. Prinsip utama dari tes tertulis ini adalah, guru harus menyelenggarakan kegiatan pembehasan bersama peserta didik pasca pelaksanaan tes untuk mengetahui jawaban setiap soal yang diberikan.
5.      Penilaian portofolio
Dalam pendidikan jasmani penilaian portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai portofolio peserta didik. Portofolio adalah kumpulan karya-karya peserta didik dalam bidang tertentu yang diorganisasikan untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Proses penilaian portofolio harus dilakukan dengan melibatkan segenap peserta didik, sehingga mereka dapat melakukan evaluasi terhadap dirinnya sendiri untuk mendapatkan nilai maksimal.
6.      Jurnal
Jurnal merupakan catatan pendidik selama proses pembelajaran yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang terkait dengan kinerja ataupun sikap dan perilaku peserta didik yang dipaparkan secara deskriptif. Jurnal harus di ini oleh guru pendidikan jasmani pada setiap kegiatan pembelajaran. Perkembangan jurnal harus disampaikan kepada peserta didik, minimal satu kali dalam dua pertemuan. Hal tersebut dilakukan agar peserta didik menjadi semakin percaya kepada guru bahwa pengisian jurnal dilakukan dengan prinsip objektivitas bukan subjektivitas.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa didalam penilaian pendidikan jasmani guru haruslah menjunjung transparansi dan demokrasi. Dalam pendidikan jasmani demokrasi merupakan bentuk perilaku memberi penghargaan terhadap upaya yang dilkukan peserta didik dalam satu kelompok atau tim untuk menentukan taktik dan aplikasi proses penilaian dengan mengutamakan perilaku mematuhi peraturan dan tata tertib dalam aktivitas pendidikan jasmani dan olahraga. Standar penilaian pendidikan jasmani yang transparan dan akuntabel dapat dicapai manakala ada aturan yang baku tentang sistem penilaian pendidikan yang diterapkan dalam setiap jenjang pendidikan, baik menyangkut dasar, prinsip, tujuan, dan strategi penilaiannya.
3.      Penerapan Penilaian Autentik dalam Pendidikan Jasmani
Pendidikan jasmani merupakan bagian integral dari keseluruhan sistem pendidikan di Indonesia, yang bertujuan untuk mengembangkan aspek kebugaran jasmani, keterampilan gerak, keterampilan berpikir kritis, keterampilan sosial, penalaran, stabilitas emosional, tindakan moral, kejujuran, keterbukaan dan aspek pola hidup sehat. Hakekat dan teknik penilaian pendidikan jasmani haruslah disusun dalam upaya memfasilitasi pendidik dan satuan pendidikan agar dapat melaksanakan penilaian secara bermutu terhadap pencapaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah salah satu model penelian yang sangat cocok dengan karakteristik pendidikan jasmani adalah penilaian autentik.
Menurut Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016, Strandar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai mekanisme, prosedur dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Berdasarkan standar penilaian tersebut, maka bentuk penilaian auentik terhadap hasil belajar peserta didik dalam pendidikan jasmani haruslah mencakup kompetensi sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dilakukan secara seimbang. Penilaian autentik dengan muatan tiga ranah taksonomi Bloom dilakukan untuk memastikan bahwa setiap peserta didik sudah memiliki kompetensi sesuai dengan standar yang ditetapkan. Muatan di dalam penilaian autentik pendidikan jasmani antara lain, ruang lingkup materi, kompetensi mata pelajaran/kompetensi muatan/kompetensi program dan proses. Adapun teknik dan instrumen penilaian autentik dalam pendidikan jasmani sebagai berikut:
1.      Penilaian kompetensi sikap.
a.       Observasi, dilakukan secara berkesinambungan baik secara langsung maupun tidak langsung perilaku peserta didik.
b.      Penilaian diri, meminta peserta didik mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam pencapaian kompetensi.
c.       Penilaian antarpeserta didik, peserta didik saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi.
d.      Jurnal, merupakan catatan guru baik di dalam maupun di luar kelas, mengenai kekuatan dan kelemahan peserta didik.
2.      Penilaian kompetensi keterampilan.
a.       Penilaian kerja, peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan praktek, proyek dan portofolio.
b.      Tes praktek, penilaian yang menuntut respons berupa perilaku yang sesuai dengan tuntutan kompetensi.
c.       Projek, tugas belajar yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan dan pelaporan baik tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu.
d.      Portofolio, berupa kumpulan seluruh karya peserta didik yang bersifat reflektif-integratif, dapat berbentuk tindakan nyata yang mencerminkan kepedulian peserta didik terhadap lingkungannya.
3.      Penilaian kompetensi pengetahuan.
a.       Tes tulis, berupa PG, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan dan uraian.
b.      Tes lisan, berupa daftar pertanyaan.
c.       Penugasan, berupa pekerjaan rumah dan proyek yang dapat dikerjakan individual maupun kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.
Berdasarkan penjabaran di atas, dapat dijelaskan bahwa instrumen penilaian autentik dalam pendidikan jasmani harus memenuhi persyaratan: mempresentasikan kompetensi yang ada dinilai, susunan penilaian memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan, dan penggunaan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan perkembangan peserta didik. Hal tersebut merupakan prinsip utama penilaian autentik, yaitu dalam pembelajaran tidak hanya menilai apa saja yang sudah diketahui oleh peserta didik, tetapi juga menilai apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik setelah pembelajaran selesai. Sehingga kualitas hasil belajar dan kerja peserta didik dalam menyelesaikan tugas dapat terukur.
Penilaian autentik dalam pendidikan jasmani memiliki beberapa nama lain, yaitu penilaian berbasis kinerja, penilaian kinerja, menilaian langsung, dan penilaian alternatif. Semua nama tersebut merujuk pada satu hal, yaitu pelengkap terhadap penilaian tradisional dalam pendidikan jasmani yang bersifat tertutup. Dalam hubungannya dengan kurikulum, dasar pandangan yang digunakan dalam penilaian autentik sangatlah berbeda dengan penilaian tradisional. Penilaian otentik lebih menekankan pada keterbukaan serta performasi yang dituntut dalam dunia kerja atau kenyataan sesungguhnnya, dimana tuntutannya ditentukan terlebih dahulu baru kurikulumnya, sementara penilaian tradisional menekankan pengetahuan apa yang dibutuhkan dinyatakan dalam konten kurikulum. Penilaian outentik dalam pendidikan jasmani sangat berpihak pada siswa dan memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengkonstruk responnya, mengekspresikan pendapatnnya secara terbuka dan demokratis.

D.    Kesimpulan
Sebagai Negara berkembang Indonesia harus selalu mengejar ketertinggalannya dari Negara-Negara lain yang lebih maju, salah satunnya adalah dalam dunia pendidikan. Rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia dipengaruhi oleh banyak faktor, diantaranya meliputi (1) input peserta didik, (2) lingkungan instruksional, (3) proses pendidikan, (4) keterbukaan penilaian, dan (5) keluaran pendidikan. Dalam rangka peningkatan kualitas proses pendidikan di sekolah, seorang guru harus mengetahui perkembangan dan kemajuan belajar peserta didik. Penilaian merupakan salah satu kegiatan yang wajib dilakukan oleh seorang guru dalam rangka menjamin kualitas proses pendidikan yang ditujukan kepada peserta didiknnya.
Penilaian dalam pendidikan jasmani haruslah bersifat transparan dan objektif. Sesuai dengan karakteristiknya maka teknik penilaian pendidikan jasmani harus mengacu pada aspek-aspek kognitif, afektif dan keterampilan motorik peserta didik. Untuk keperluan tersebut, maka teknik penilaian dapat berbentuk tes perbuatan/unjuk kerja, dan pengamatan terhadap perilaku, penguasaan, dan tes pengetahuan. Hakekat dan teknik penilaian pendidikan jasmani haruslah disusun dalam upaya memfasilitasi pendidik dan satuan pendidikan agar dapat melaksanakan penilaian secara bermutu terhadap pencapaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah salah satu model penelian yang sangat cocok dengan karakteristik pendidikan jasmani adalah penilaian autentik.
Penilaian autentik dalam pendidikan jasmani harus memenuhi persyaratan mempresentasikan kompetensi yang ada dinilai, susunan penilaian memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan, dan penggunaan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan perkembangan peserta didik. Dalam hubungannya dengan kurikulum, dasar pandangan yang digunakan dalam penilaian autentik pendidikan jasmani sangatlah berbeda dengan penilaian tradisional dalam pendidikan jasmani. Penilaian otentik lebih menekankan pada keterbukaan serta performasi yang dituntut dalam dunia kerja atau kenyataan sesungguhnnya, dimana tuntutannya ditentukan terlebih dahulu baru kurikulumnya, sementara penilaian tradisional menekankan pengetahuan apa yang dibutuhkan dinyatakan dalam konten kurikulum. Penilaian autentik dalam pendidikan  jasmani dilakukan dalam bentuk kinerja, evaluasi diri, esai, portofolio dan projek.

DAFTAR PUSTAKA

Budimansyah, Dasim. (2003). Model pembelajaran berbasis portofolio ekonomi. Bandung: Genesindo.
Kunandar. (2013). Penilaian autentik. “Penilaian hasil belajar peserta didik berdasarkan kurikulum 2013.” Suatu pendekatan praktis. Jakarta: Raja Grafindo.
Mueller, Jon. (2006). Authentic assessment. North central college. Tersedia: http://jonatan.muller.faculty.noctrl.edu/toolbox/whatisist.trml
Muslich, Masnur. (2011). Authentik assessment (Penilaian berbasis kelas dan kompetensi). Bandung: Refika Aditama.
Richard J. Stiggins. (1987). Student-centered classroom assasment. New York: Macmillan College Publising Company.
Rolheiser, C. & Ross, J. A. (2005) Student self-evaluation: What research says and what practice shows. New York: Addison-Wesley Publishing Company.
Salvia, J. & Ysseldyke, J.E. (1996). Assessment. 6th edition. Boston: Houghton Mifflin Company.
Subali, Bambang. (2012). Prinsip asesmen & evaluasi pembelajaran. Yogyakarta: UNY Press.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia. (2006). Nomor 23 tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan, Jakarta.

Peraturan Mentri Penidikan Nasional Republik Indonesia. (2013). Nomor 68 Tahun 2013 tentang kerangka dasar dan struktur kurikulum sekolah menengah atas/madrasah aliyah. Jakarta.

Pemerintah Republik Indonesia. (2013). Peraturan pemerintah republik Indonesia no. 32 tahun 2013 tentang perubahan peraturan atas peraturan pemerintah no. 29 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Jakarta.

0 komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger