PENILAIAN AUTENTIK DALAM MEWUJUDKAN
TRANSPARANSI PENDIDIKAN JASMANI
Oleh:
Afif Khoirul Hidayat, S.Pd., M.Or
Jurusan Pendidikan Jasmani,
Kesehatan dan Rekreasi
Rakultas Keguruan dan
IlmuPdndidikan
Universitas Musamus
Jl. Kamizaun, Mopah Lama, Merauke, Papua
99611
Abstrak
Artikel ini
bertujuan untuk mengkaji bentuk dan penerapan penilaian autentik dalam penyelenggaraan
pendidikan jasmani yang bertujuan untuk menciptakan sebuah proses pendidikan
yang transparan. Penilaian merupakan salah satu kegiatan yang wajib dilakukan
oleh seorang guru dalam rangka menjamin kualitas proses pendidikan yang
ditujukan kepada peserta didiknnya. Penilaian autentik adalah penilaian yang
dilakukan dalam bentuk kinerja, evaluasi diri, esai, portofolio dan projek.
Penilaian autentik adakalanya disebut penilaian responsif, suatu metode yang
sangat populer untuk menilai proses dan hasil belajar peserta didik yang miliki
ciri-ciri khusus, mulai dari mereka yang mengalami kelainan tertentu, memiliki
bakat dan minat khusus, hingga yang memiliki keterampulan di atas rata-rata. Penilaian
dalam pendidikan jasmani mencakup semua metode yang biasa digunakan untuk
menilai kinerja peserta didik dalam pembelajaran dengan prinsip kejujuran dan
keterbukaan. Penilaian autentik dalam pendidikan jasmani harus mampu
menggambarkan sikap, keterampilan, dan pengetahuan apa yang sudah atau belum
dimiliki oleh peserta didik, bagaimana mereka menerapkan pengetahuannya, dalam
hal apa mereka sudah atau belum mampu menerapkan perolehan belajar. Penilaian
autentik dalam pendidikan jasmani haruslah bersifat transparan dan objektif.
Sesuai dengan karakteristiknya maka teknik penilaian autentik dalam pendidikan
jasmani harus mengacu pada aspek-aspek kognitif, afektif dan keterampilan
motorik peserta didik. Teknik penilaian autentik dalam pendidikan jasmani dapat
berbentuk tes perbuatan/unjuk kerja, dan pengamatan terhadap perilaku,
penguasaan, dan tes pengetahuan. Dalam hubungannya dengan kurikulum, dasar
pandangan yang digunakan dalam penilaian autentik dalam pendidikan jasmani
sangatlah berbeda dengan penilaian tradisional. Penilaian otentik lebih
menekankan pada keterbukaan serta performasi yang dituntut dalam dunia kerja
atau kenyataan sesungguhnnya, dimana tuntutannya ditentukan terlebih dahulu
baru kurikulumnya, sementara penilaian tradisional menekankan pengetahuan apa
yang dibutuhkan dinyatakan dalam konten kurikulum.
Kata Kunci : Penilaian,
Autentik, Transparansi, Pendidikan, Jasmani
A.
Pendahuluan
Indonesia adalah Negara
kepulauan terbesar di dunia yang luas wilayahnnya membentang dari Sabang hingga
Merauke. Sebagai Negara dengan jumlah pulau sebanyak 17.508, Indonesia memiliki
banyak potensi terpendam yang dapat dikembangkan untuk dapat bersaing atau
bahkan mengungguli Negara-Negara yang lain. Sebagai Negara berkembang, saat ini
Indonesia sedang melakukan berbaikan dan peningkatan kualitas di berbagai
bidang demi mengejar ketertinggalannya dari Negara-Negara lain. Salah satu
bidang yang mendapat perhatian khusus pemerintah Indonesia untuk segera
ditingkatkan kualitasnnya adalah bidang pendidikan. Pemerintah melakukan
berbagai cara untuk memperbaiki kualitas pendidikan, salah satunya melalui gerakan
peningkatan mutu pendidikan yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan Nasional.
Rendahnya kualitas
pendidikan di Indonesia dipengaruhi oleh banyak faktor, diantaranya meliputi
(1) input peserta didik, (2) lingkungan instruksional, (3) proses pendidikan,
(4) keterbukaan penilaian, dan (5) keluaran pendidikan. Dalam proses
pendidikan, didalamnya terdapat aktivitas pembelajaran, peran serta peserta
didik dalam belajar, sistem pengelolaan administrasi, serta mekanisme
kepemimpinan kepala sekolah merupakan hal yang perlu dioptimalkan fungsinya
agar kualitas pendidikan dapat ditingkatkan. Pengoptimalan sistem pengelolaan
pendidikan dilakukan dalam rangka membangun kehidupan masa kini dan masa depan
yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan
berkomunikasi, sikap sosial, kejujuran, transparansi, kepedulian, dan
berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik
(experimentalism and social reconstructivism), (Permendikbud, Nomor 68
Tahun 2013).
Dalam rangka peningkatan
kualitas proses pendidikan di sekolah, seorang guru harus mengetahui perkembangan
dan kemajuan belajar peserta didik. Penilaian merupakan salah satu kegiatan
yang wajib dilakukan oleh seorang guru dalam rangka menjamin kualitas proses
pendidikan yang ditujukan kepada peserta didiknnya. Penilaian pendidikan
jasmani mencakup semua metode yang biasa digunakan untuk menilai kinerja
peserta didik dalam pembelajaran dengan prinsip kejujuran dan keterbukaan.
Salah satu tahap penting dalam proses penilaian adalah pengumpulan informasi.
Pengumpulan informasi ini akan dijadikan guru pendidikan jasmani sebagai
pengukuran dalam melakukan penilaian terhadap peserta didik. Dalam penilaian
pendidikan jasmani, informasi yang dikumpulkan merupakan hasil belajar peseta
didik baik yang sifatnya sikap, pengetahuan maupun ketrampilan, yang
diselenggarakan dengan penuh transparansi dan objektifitas.
Sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan, dapat dijelaskan bahwa penilaian hasil belajar pendidikan jasmani
oleh guru harus dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses,
kemajuan belajar dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkelanjutan
yang digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik, bahan
penyusunan laporan kemajuan hasil belajar dan memperbaiki proses pembelajaran.
Fokus penilaian guru pendidikan jasmani dalam
mengetahui keberhasilan belajar peserta didik mencapai standar kompetensi yang
ditentukan, meliputi sikap, keterampilan dan pengetahuan. Pencapaian kompetensi
peserta didik dalam pendidikan jasmani haruslah benar-benar terukur dan
empiris, oleh karena itu harus ada rumusan yang jelas tentang kriteria kompeten
tersebut. Berikut adalah kriteria kompeten yang harus dicapai oleh peserta
didik, dalam proses penyelenggaraan pendidikan jasmani:
1.
Peserta didik mampu memahami
konsep yang mendasari standar kompetensi yang harus dikuasai;
2.
Peserta didik mampu melakukan
pekerjaan sesuai dengan standar kompetensi yang harus dicapai dengan prosedur
yang benar dan hasil yang baik;
3.
Peserta didik mampu
mengaplikasikan kemampuannya dalam kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan
kenyataan di lapangan, penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh guru
penidikan jasmani hanya dari segi kemampuan gerak saja dan tidak dilakukan
secara terbuka. Guru pendidikan jasmani mengukur keberhasilan belajar peserta
didik hanya dengan tes praktik dan dilakukan sengan proses yang bersifat
rahasia. Tujuan penilaian hanya untuk mengetahui sejauh mana peserta didik
mampu mendemonstrasikan gerakan yang sudah diajarkan oleh guru. Penilaian tersebut
hanya terfokuskan pada kompetensi gerakan peserta didik, sedangkan pengetahuan
dan sikap peserta didik selama proses pembelajaran berlansung tidak dinilai.
Sehingga terlihat, pencapaian kompetensi keterampilan gerak dari peserta didik
adalah paling utama. Jika kita melihat kepada kurikulum pendidikan jasmani,
penilaian yang paling cocok digunakan guru pendidikan jasmani adalah penilaian
autentik. Penilaian yang dilakukan mencakup kompetensi sikap, keterampilan dan
pengetahuan selama proses pembelajaran berlangsung serta diselenggarakan secara
terbuka. Dalam penilaian autentik, seorang guru pendidikan jasmani diwajibkan
merancang instrumen penilaian sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai dari
mata pelajaran dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari secara
transparan dan akuntabel, sehingga mampu menggambarkan sikap, keterampilan, dan
pengetahuan apa yang sudah atau belum dimiliki oleh peserta didik.
B.
Metode
Artikel ini disusun
dengan berdasar pada gagasan penulis yang didukung dengan kegiatan studi
kepustakaan, yaitu usaha yang dilakukan oleh penulis untuk menghimpun informasi
yang relevan dengan topik atau masalah yang akan atau sedang dikaji. Informasi
itu diperoleh dari buku-buku ilmiah, laporan penelitian, karangan-karangan
ilmiah, tesis dan disertasi, peraturan-peraturan, ketetapan-ketetapan, buku
tahunan, ensiklopedia, dan sumber-sumber tertulis baik tercetak maupun elektronik
lain.
Studi kepustakaan dalam artikel
ini mendasari masalah dan bidang yang akan dikaji, sehingga ditemukan berbagai
teori yang mendukung pokok bidang kajian yang sedang dibahas. melalui kegiatan
studi kepustakaan ini penulis dapat memperoleh informasi tentang teori-teori
sejenis atau yang ada kaitannya dengan topik bahasan. Dengan melakukan studi
kepustakaan, penulis dapat memanfaatkan semua informasi dan pemikiran-pemikiran
yang relevan dengan topik yang akan dibahas, yaitu bagaimana bentuk serta
penerapan penilaian autentik dalam pendidikan jasmani sehingga tercipta sebuah
proses pendidikan yang transparan.
C.
Pembahasan
1.
Pengertian Penilaian Autentik
Seperti yang kita ketahui
penilaian adalah proses pengumpulan berbagai data yang memberikan gambaran
mengenai perkembangan peserta didik setelah proses pembelajaran. Penilaian
autentik adalah pengukuran yang dilakukan secara signifikan atas hasil belajar
peserta didik untuk ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Penilaian
autentik harus mampu menggambarkan sikap, keterampilan, dan pengetahuan apa
yang sudah atau belum dimiliki oleh peserta didik, bagaimana mereka menerapkan
pengetahuannya, dalam hal apa mereka sudah atau belum mampu menerapkan
perolehan belajar, dan sebagainya. Penilaian autentik berusaha menekankan pada
apa yang seharusnya dinilai, baik proses maupun hasil dengan berbagai instrumen
penilaian yang disesuaikan dengan tuntutan kompetensi yang ada di Standar
Kompetensi (SK) atau Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) (Kunandar,
2013).
Pada awalnnya sitilah
penilaian autentik diperkenalkan oleh wiggis pada tahun 1990, sebagai reaksi penentangan
terhadap penilaian berbasis sekolah, seperti mengidi titik-titik, tes tertulis,
pilihan ganda dan kuis jawaban angket. Dikatakan autentik dalam arti
sesungguhnya dan realitas. Apabila kita melihat perkembangan dunia kerja saat
ini, orang-orang tidak diberikan tes pilihan ganda untuk menguji bisa tidaknnya
mereka melakukan pekerjaan tersebut. Mereka mempunyai permormasi kinerja atau
unjuk kerja dalam berbagai bidang kerja yang saat ini sering disebut dengan
istilah performance assessment.
Menurut Jon Mueller
(2006) penilaian autentik merupakan suatu bentuk penilaian yang para peserta
didiknnya diminta untuk menampilkan tugas pada situasi yang sesungguhnya yang
mendemonstrasikan penerapan keterampilan dan pengetahuan esensial yang
bermakna. Pendapat serupa dikemukakan oleh Richard J. Stiggins (1987) bahkan
Stiggins menekankan keterampilan dan kompetensi spesifik, untuk menerapkan
keterampilan dan pengetahuan yang sudah dikuasai. Hal itu terungkap dalam
cuplikan kalimat berikut ini: “perrformence
assasments call upon the examinee to demonstrate specific skills and
competencies, that is, to apply the skills and knowledge they have mastered”.
Dalam bentuknnya penilaian autentik, guru selalu melibatkan tugas bagi peserta
didik untuk menampilkan dalam sebuah kriteria penilaian atau rubrik yang akan
digunakan untuk menilai berdasarkan tugas tersebut.
Pada penilaian autentik, peserta
didik diminta untuk menerapkan konsep atau teori dalam keadaan sebenarnya
sesuai dengan kemampuan atau keterampilan yang dimiliki peserta didik. Oleh
karena itu, guru harus memperhatikan keseimbangan antara penilaian kompetensi
sikap, keterampilan dan pengetahuan yang disesuaikan dengan perkembangan
karakteristik peserta didik sesuai dengan jenjangnya. Berikut adalah ciri-ciri
penilaian autentik dalam dunia pendidikan:
1. Mengukur
semua aspek pembelajaran, yakni kinerja dan hasil
atau produk;
2. Dilaksanakan selama dan sesudah proses pembelajaran berlangsung;
3. Menggunakan berbagai cara dan sumber;
4. Tes hanya salah satu alat pengumpulan data penilaian;
5. Tugas-tugas yang diberikan mencerminkan bagian-bagian kehidupan
nyata setiap hari;
6. Penilaian harus menekankan kedalaman pengetahuan dan keahlian,
bukan keluasannya (kuantitas).
Menurut Masnur Muslich
(2011) jenis-jenis penerapan penilaian autentik dalam pembelajaran di sekolah
adalah sebagai berikut:
1.
Penilaian Kinerja
Penilaian
kinerja adalah prosedur yang menggunakan berbagai bentuk tugas-tugas untuk
memperoleh informasi tentang apa dan sejauh mana yang telah dilakukan dalam
suatu program. Artinya, penilaian kinerja dilakukan oleh guru untuk menilai
hasil-hasil kerja yang ditunjukan peserta didik dalam proses pelaksanaan
program tersebut. Menurut Bambang Subali (2012) “penilaian kinerja sendiri
adalah penilaian yang memfokuskan aspek keterampilan yang berkait dengan ranah
psikomotor yang dapat didemontrasikan oleh peserta didik”. Terdapat tiga
komponen utama dalam penilaian kinerja, yaitu tugas kinerja (performance
task), rubrik performansi (performance rubrics) dan cara penilaian (scoring
guide). Tugas kinerja adalah suatu tugas yang berisi topik, standar tugas.
Deskripsi tugas dan kondisi penyelesaian tugas. Rubrik perfomensi merupakan
suatu rubrik yang berisi komponen-komponen suatu performansi ideal dan
deskriptor dari setiap komponen tersebut.
2.
Penilaian Evaluasi Diri
Menurut
Rolheiser dan Ross (2005) evaluasi diri adalah suatu cara untuk melihat kedalam
diri sendiri. Dengan evaluasi diri ini peserta didik dapat mengetahui apa yang
menjadi kelemahan diri, kekurangan diri, minat, kemajuan, kendala yang dihadapi
dan bentuk lainya sehingga peserta didik tahu hal apa yang harus dilakukan
setelah melakukan penilaian evaluasi terhadap dirinya. Terkait dengan hal
tersebut, Salvia dan Ysseldike (1996) menekankan bahwa “refleksi dan evaluasi
diri merupakan cara untuk menumbuhkan rasa kepemilikan (ownership),
yaitu timbul suatu pemahaman bahwa apa yang dilakukan dan dihasilkan peserta
didik tersebut memang merupakan hal yang bergunabagi diri dan kehidupanya”.
3) Penilaian Esai
Penilaian
esai menghendaki peserta didik untuk mengorganisasikan, merumuskan dan
mengemukakan sendiri jawabanya. Ini berarti peserta didik tidak memilih
jawaban, akan tetapi memberikan jawaban dengan kata-kata atau bahasanya sendiri
secara bebas. Tes esai digolongkan menjadi dua bentuk, yaitu tes esai jawaban
terbuka (extented-response) dan jawaban terbatas (restricted-response).
Pada tes esai bentuk jawaban terbuka atau jawaban luas, peserta didik
mendemonstrasikan kecakapanya untuk (1) menyebutkan pengetahuan faktual, (2)
menilai pengetahuan faktualnya, (3) menyusun ide-idenya, dan (4) mengemukakan
idenya secara logis dan koheren. Sedangkan pada tes esai jawaban terbatas atau terstruktur,
peserta didik lebih dibatasi pada bentuk dan ruang lingkup jawabanya, karena
secara khusus dinyatakan konteks jawaban harus diberikan oleh peserta didik.
4) Penilaian Portofolio
Portofolio
dapat diartikan sebagai kumpulan pekerjaan peserta didik dengan maksud tertentu
dan terpadu dengan seleksi menurut panduan-panduan yang ditentukan.
panduan-panduan ini beragam tergantung pada mata pelajaran dan tujuan penilaian
portofolio itu sendiri. Portofolio biasanya merupakan karya terpilih dari
seorang peserta didik, tetapi dapat juga berupa karya terpilih dari satu kelas
secara keseluruhan yang bekerja secara kooperatif membuat kebijakan untuk
memecahkan masalah” (Dasim Budimansyah, 2003)
5) Penilaian Projek
Penilaian
projek adalah investigasi mendalam mengenai suatu topik nyata. Dalam projek, peserta
didik mendapatkan kesempatan mengaplikasikan keterampilannya. Pelaksanaan
projek dapat dianalogikan dengan sebuah cerita yaitu memiliki fase awal,
pertengahan dan akhir projek (Masnur, 2011). Sedangkan menurut Kunandar (2013)
penilaian projek termasuk kedalam penilaian kinerja dimana penilaian projek
adalah tugas-tugas belajar (learning teks) yang meliputi kegiatan
perancangan, pelaksanaan dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam kurun
waktu tertentu.
Berdasarkan
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa penilaian autentik adalah penilaian yang
dilakukan dalam bentuk kinerja, evaluasi diri, esai, portofolio dan projek.
Penilaian autentik adakalanya disebut penilaian responsif, suatu metode yang
sangat populer untuk menilai proses dan hasil belajar peserta didik yang miliki
ciri-ciri khusus, mulai dari mereka yang mengalami kelainan tertentu, memiliki
bakat dan minat khusus, hingga yang memiliki keterampulan di atas rata-rata.
Penilaian autentik dapat juga diterapkan dalam bidang ilmu tertentu seperti
seni atau ilmu pengetahuan pada umumnya termasuk dalam pendidikan jasmani,
dengan orientasi utamanya pada proses atau hasil pembelajaran. Penilaian
autentik sering digambarkan sebagai penilaian atas perkembangan peserta didik,
karena berfokus pada kemampuan mereka berkembang untuk belajar bagaimana
belajar tentang subjek materi pembelajaran.
2.
Transparansi dalam Penilaian Pendidikan
Jasmani
Pendidikan
jasmani di Indonesia memiliki tujuan untuk menyelaraskan proses pertumbuhan
badan dan perkembangan jiwa, serta merupakan suatu usaha untuk membuat bangsa
Indonesia sehat lahir dan batin. Sebagai mata pelajaran yang berusaha
meningkatkan kemampuan fisik dan psikhis, pendidikan jasmani haruslah
diselenggarakan dengan mengutamakan prinsip keterbukaan atau transparansi. Dalam
rangka mencapai tujuan pendidikan jasmani guru harus melakukan langkah-lngkah
yang komprehensif antara persiapan pembelajaran, proses pembelajaran, dan
evaluasi pembelajaran. Persiapan pembelajaran berkenaan dengan segala sesuatu
yang dapat menunjang proses pembelajaran yang didalamnya terdapat RPP, media
pembelajaran dan alat-alat dalam pembelajaran serta jenis evalusi yang
digunakan. Proses pembelajaran berkenaan dengan kegiatan belajar-mengajar,
sedangkan dalam proses evaluasi merupakan kegiatan yang dilakukan untuk
mengukur keberhasilan pembelajaran yang dilakukan. Ketiga langkah
penyelenggaraan pendidikan jasmani mulai dari persiapan hingga evalusai
haruslah dilakukan secara transparan dengan melibatkan peserta didik, sehingga mereka
akan lebih aktif dan memiliki kesadaran yang tinggi didalam meningkatkan
kemampuan fisik dan psikhisnya.
Sesuai
dengan karakteristiknya maka teknik penilaian pendidikan jasmani harus mengacu
pada aspek-aspek kognitif, afektif dan keterampilan motorik peserta didik.
Untuk keperluan tersebut, maka teknik penilaian dapat berbentuk tes
perbuatan/unjuk kerja, dan pengamatan terhadap perilaku, penguasaan, dan tes
pengetahuan. Pada awal tahun pembelajaran seorang guru pendidikan jasmani haruslah
menyampaikan secara rinci semua terkait pembelajaran yang akan dilakukan selama
satu semester, termasuk teknik penilaian yang akan dugunakan kepada peserta
didiknnya. Adapun teknik penialaian yang dimaksud sebagai berikut:
1. Tes
praktek atau tes kinerja
Tes
praktek atau tes kinerja berbentuk tes keterampilan gerak yang diselenggarakan secara
terbuka. Melalui tes praktek atau kinerja, peserta didik diminta
mendemonstrasikan kinerjanya dalam aktivitas jasmani atau melaksanakan berbagai
macam tes keterampilan gerak sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi
dasar mata pelajaran pendidikan jasmani. Tes kinerja dalam pendidikan jasmani
dimaksudkan untuk mengukur kemampuan psikomotor peserta didik.
2. Pengamatan/Observasi
terhadap perilaku
Pengamatan
terhadap kinerja dilakukan untuk mengumpulkan data, sehingga dapat diketahui
seberapa jauh peserta didik telah menguasai suatu kompetensi berdasarkan
kinerja yang ditampilkan selama, sesudah, dan atau setelah beberapa kali proses
pembelajaran pendidikan jasmani. Pengamatan dilakukan terhadap kompetensi
psikomotor menggunakan lembar pengamatan. Dalam rangka meningkatkan
transparansi, maka penilaian pengamatan dapat dilakukan secara bersama-sama
antara guru dan peserta didik yang sedang tidak dinilai.
3. Penugasan
Dalam
Penugasan dapat berbentuk portofolio atau tugas rumah tentang perilaku hidup
sehat, dan atau pengetahuan tentang pendidikan jasmani. Portofolio merupakan
kumpulan karya-karya terbaik peserta didik dalam bidang tersebut. Tugas rumah
merupakan kegiatan yang diperintahkan guru kepada peserta didik yang
diselesaikan di rumah dalam waktu tertentu sesuai dengan tingkat pendidikan
atau usia peserta didik. Tugas tersebut harus diperiksa oleh guru dan secara
terbuka dijadikan umpan balik bagi peserta didik.
4. Tes
tertulis
Tes
tertulis digunakan untuk mengungkap pengetahuan yang diperoleh dalam
pembelajaran pendidikan jasmani. Berdasarkan waktu pelaksanaannya tes dilakukan
dalam situasi yang disediakan khusus, misalnya: ulangan tengah semester, ulangan
akhir semester ataupun ulangan kenaikan kelas. Prinsip utama dari tes tertulis
ini adalah, guru harus menyelenggarakan kegiatan pembehasan bersama peserta
didik pasca pelaksanaan tes untuk mengetahui jawaban setiap soal yang
diberikan.
5. Penilaian
portofolio
Dalam
pendidikan jasmani penilaian portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengan
cara menilai portofolio peserta didik. Portofolio adalah kumpulan karya-karya
peserta didik dalam bidang tertentu yang diorganisasikan untuk mengetahui
minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun
waktu tertentu. Proses penilaian portofolio harus dilakukan dengan melibatkan
segenap peserta didik, sehingga mereka dapat melakukan evaluasi terhadap
dirinnya sendiri untuk mendapatkan nilai maksimal.
6. Jurnal
Jurnal
merupakan catatan pendidik selama proses pembelajaran yang berisi informasi
hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang terkait
dengan kinerja ataupun sikap dan perilaku peserta didik yang dipaparkan secara
deskriptif. Jurnal harus di ini oleh guru pendidikan jasmani pada setiap
kegiatan pembelajaran. Perkembangan jurnal harus disampaikan kepada peserta
didik, minimal satu kali dalam dua pertemuan. Hal tersebut dilakukan agar peserta
didik menjadi semakin percaya kepada guru bahwa pengisian jurnal dilakukan
dengan prinsip objektivitas bukan subjektivitas.
Berdasarkan
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa didalam penilaian pendidikan jasmani
guru haruslah menjunjung transparansi dan demokrasi. Dalam pendidikan jasmani
demokrasi merupakan bentuk perilaku memberi penghargaan terhadap upaya yang
dilkukan peserta didik dalam satu kelompok atau tim untuk menentukan taktik dan
aplikasi proses penilaian dengan mengutamakan perilaku mematuhi peraturan dan
tata tertib dalam aktivitas pendidikan jasmani dan olahraga. Standar penilaian
pendidikan jasmani yang transparan dan akuntabel dapat dicapai manakala ada
aturan yang baku tentang sistem penilaian pendidikan yang diterapkan dalam
setiap jenjang pendidikan, baik menyangkut dasar, prinsip, tujuan, dan strategi
penilaiannya.
3.
Penerapan Penilaian Autentik dalam
Pendidikan Jasmani
Pendidikan jasmani
merupakan bagian integral dari keseluruhan sistem pendidikan di Indonesia, yang
bertujuan untuk mengembangkan aspek kebugaran jasmani, keterampilan gerak,
keterampilan berpikir kritis, keterampilan sosial, penalaran, stabilitas
emosional, tindakan moral, kejujuran, keterbukaan dan aspek pola hidup sehat.
Hakekat dan teknik penilaian pendidikan jasmani haruslah disusun dalam upaya memfasilitasi
pendidik dan satuan pendidikan agar dapat melaksanakan penilaian secara bermutu
terhadap pencapaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar
dan menengah salah satu model penelian yang sangat cocok dengan karakteristik
pendidikan jasmani adalah penilaian autentik.
Menurut Permendikbud
Nomor 23 Tahun 2016, Strandar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai
mekanisme, prosedur dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Berdasarkan
standar penilaian tersebut, maka bentuk penilaian auentik terhadap hasil
belajar peserta didik dalam pendidikan jasmani haruslah mencakup kompetensi
sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dilakukan secara seimbang. Penilaian
autentik dengan muatan tiga ranah taksonomi Bloom dilakukan untuk memastikan bahwa
setiap peserta didik sudah memiliki kompetensi sesuai dengan standar yang
ditetapkan. Muatan di dalam penilaian autentik pendidikan jasmani antara lain,
ruang lingkup materi, kompetensi mata pelajaran/kompetensi muatan/kompetensi
program dan proses. Adapun teknik dan instrumen penilaian autentik dalam
pendidikan jasmani sebagai berikut:
1.
Penilaian kompetensi sikap.
a.
Observasi, dilakukan secara
berkesinambungan baik secara langsung maupun tidak langsung perilaku peserta
didik.
b.
Penilaian diri, meminta peserta
didik mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam pencapaian
kompetensi.
c.
Penilaian antarpeserta didik, peserta
didik saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi.
d.
Jurnal, merupakan catatan guru
baik di dalam maupun di luar kelas, mengenai kekuatan dan kelemahan peserta
didik.
2.
Penilaian kompetensi
keterampilan.
a.
Penilaian kerja, peserta didik
mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan praktek, proyek dan
portofolio.
b.
Tes praktek, penilaian yang
menuntut respons berupa perilaku yang sesuai dengan tuntutan kompetensi.
c.
Projek, tugas belajar yang
meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan dan pelaporan baik tertulis maupun
lisan dalam waktu tertentu.
d.
Portofolio, berupa kumpulan
seluruh karya peserta didik yang bersifat reflektif-integratif, dapat berbentuk
tindakan nyata yang mencerminkan kepedulian peserta didik terhadap
lingkungannya.
3.
Penilaian kompetensi
pengetahuan.
a.
Tes tulis, berupa PG, isian,
jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan dan uraian.
b.
Tes lisan, berupa daftar
pertanyaan.
c.
Penugasan, berupa pekerjaan
rumah dan proyek yang dapat dikerjakan individual maupun kelompok sesuai dengan
karakteristik tugas.
Berdasarkan penjabaran di
atas, dapat dijelaskan bahwa instrumen penilaian autentik dalam pendidikan jasmani
harus memenuhi persyaratan: mempresentasikan kompetensi yang ada dinilai,
susunan penilaian memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen
yang digunakan, dan penggunaan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif
sesuai dengan perkembangan peserta didik. Hal tersebut merupakan prinsip utama penilaian
autentik, yaitu dalam pembelajaran tidak hanya menilai apa saja yang sudah
diketahui oleh peserta didik, tetapi juga menilai apa yang dapat dilakukan oleh
peserta didik setelah pembelajaran selesai. Sehingga kualitas hasil belajar dan
kerja peserta didik dalam menyelesaikan tugas dapat terukur.
Penilaian autentik dalam
pendidikan jasmani memiliki beberapa nama lain, yaitu penilaian berbasis
kinerja, penilaian kinerja, menilaian langsung, dan penilaian alternatif. Semua
nama tersebut merujuk pada satu hal, yaitu pelengkap terhadap penilaian
tradisional dalam pendidikan jasmani yang bersifat tertutup. Dalam hubungannya
dengan kurikulum, dasar pandangan yang digunakan dalam penilaian autentik sangatlah
berbeda dengan penilaian tradisional. Penilaian otentik lebih menekankan pada keterbukaan
serta performasi yang dituntut dalam dunia kerja atau kenyataan sesungguhnnya,
dimana tuntutannya ditentukan terlebih dahulu baru kurikulumnya, sementara
penilaian tradisional menekankan pengetahuan apa yang dibutuhkan dinyatakan
dalam konten kurikulum. Penilaian outentik dalam pendidikan jasmani sangat
berpihak pada siswa dan memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengkonstruk
responnya, mengekspresikan pendapatnnya secara terbuka dan demokratis.
D.
Kesimpulan
Sebagai Negara berkembang
Indonesia harus selalu mengejar ketertinggalannya dari Negara-Negara lain yang
lebih maju, salah satunnya adalah dalam dunia pendidikan. Rendahnya kualitas
pendidikan di Indonesia dipengaruhi oleh banyak faktor, diantaranya meliputi
(1) input peserta didik, (2) lingkungan instruksional, (3) proses pendidikan,
(4) keterbukaan penilaian, dan (5) keluaran pendidikan. Dalam rangka
peningkatan kualitas proses pendidikan di sekolah, seorang guru harus
mengetahui perkembangan dan kemajuan belajar peserta didik. Penilaian merupakan
salah satu kegiatan yang wajib dilakukan oleh seorang guru dalam rangka
menjamin kualitas proses pendidikan yang ditujukan kepada peserta didiknnya.
Penilaian dalam
pendidikan jasmani haruslah bersifat transparan dan objektif. Sesuai dengan
karakteristiknya maka teknik penilaian pendidikan jasmani harus mengacu pada
aspek-aspek kognitif, afektif dan keterampilan motorik peserta didik. Untuk
keperluan tersebut, maka teknik penilaian dapat berbentuk tes perbuatan/unjuk
kerja, dan pengamatan terhadap perilaku, penguasaan, dan tes pengetahuan.
Hakekat dan teknik penilaian pendidikan jasmani haruslah disusun dalam upaya
memfasilitasi pendidik dan satuan pendidikan agar dapat melaksanakan penilaian
secara bermutu terhadap pencapaian hasil belajar peserta didik pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah salah satu model penelian yang sangat cocok
dengan karakteristik pendidikan jasmani adalah penilaian autentik.
Penilaian autentik dalam
pendidikan jasmani harus memenuhi persyaratan mempresentasikan kompetensi yang
ada dinilai, susunan penilaian memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk
instrumen yang digunakan, dan penggunaan bahasa yang baik dan benar serta
komunikatif sesuai dengan perkembangan peserta didik. Dalam hubungannya dengan
kurikulum, dasar pandangan yang digunakan dalam penilaian autentik pendidikan
jasmani sangatlah berbeda dengan penilaian tradisional dalam pendidikan
jasmani. Penilaian otentik lebih menekankan pada keterbukaan serta performasi
yang dituntut dalam dunia kerja atau kenyataan sesungguhnnya, dimana
tuntutannya ditentukan terlebih dahulu baru kurikulumnya, sementara penilaian
tradisional menekankan pengetahuan apa yang dibutuhkan dinyatakan dalam konten
kurikulum. Penilaian autentik dalam pendidikan
jasmani dilakukan dalam bentuk kinerja, evaluasi diri, esai, portofolio
dan projek.
DAFTAR PUSTAKA
Budimansyah,
Dasim. (2003). Model pembelajaran
berbasis portofolio ekonomi. Bandung: Genesindo.
Kunandar.
(2013). Penilaian autentik. “Penilaian
hasil belajar peserta didik berdasarkan kurikulum 2013.” Suatu
pendekatan praktis. Jakarta: Raja Grafindo.
Mueller,
Jon. (2006). Authentic assessment. North central college. Tersedia:
http://jonatan.muller.faculty.noctrl.edu/toolbox/whatisist.trml
Muslich,
Masnur. (2011). Authentik assessment
(Penilaian berbasis kelas dan kompetensi). Bandung: Refika Aditama.
Richard
J. Stiggins. (1987). Student-centered classroom assasment. New York: Macmillan
College Publising Company.
Rolheiser,
C. & Ross, J. A. (2005) Student self-evaluation: What research says and what practice shows.
New York: Addison-Wesley Publishing Company.
Salvia,
J. & Ysseldyke, J.E. (1996). Assessment. 6th edition. Boston: Houghton
Mifflin Company.
Subali,
Bambang. (2012). Prinsip asesmen & evaluasi pembelajaran. Yogyakarta: UNY
Press.
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia. (2006). Nomor 23 tahun 2006 tentang standar kompetensi
lulusan, Jakarta.
Peraturan Mentri
Penidikan Nasional Republik Indonesia. (2013). Nomor 68 Tahun 2013 tentang kerangka
dasar dan struktur kurikulum sekolah menengah atas/madrasah aliyah. Jakarta.
Pemerintah Republik Indonesia. (2013). Peraturan pemerintah
republik Indonesia no. 32 tahun 2013 tentang perubahan peraturan atas peraturan
pemerintah no. 29 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Jakarta.
0 komentar:
Posting Komentar